
📢 PENGUMUMAN
Pembayaran UKT dan Pengisian KRS Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027
Sehubungan dengan masih adanya mahasiswa lama pada semua jenjang yang belum melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Universitas Syiah Kuala kembali membuka kesempatan untuk melakukan pembayaran UKT dan pengisian KRS (PKRS) melalui Operator Fakultas/Prodi.
📅 Batas waktu: 1 September 2026
⚠️ Mengingat perkuliahan telah berlangsung, tidak ada lagi perpanjangan waktu pembayaran UKT dan pengisian KRS setelah batas waktu tersebut.
Mahasiswa yang masih belum menyelesaikan pembayaran UKT dan pengisian KRS agar segera melakukan proses tersebut sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Comments are closed