Pidie, Aceh, 27 Agustus 2026 — PASKA ACEH menggelar kegiatan “Memorialisasi Rumoh Geudong: Taloe Ingatan Lintas Generasi Inklusi” pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, didukung oleh AJAR, YAPPIKA, dan KontraS. Forum ini menghadirkan perwakilan korban Ibu Nurbaiti, Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Bapak Masthur Yahya, perwakilan KontraS Jakarta Ibu Desta, staf ahli Bupati Pidie Bapak Efendy, S.Sos., M.Kes., serta Bapak Otto Nur Abdullah, mantan Ketua Komnas HAM periode 2012–2017, untuk membahas upaya menjaga ingatan atas situs-situs kekerasan masa lalu di Aceh seperti Rumoh Geudong, Jambo Keupok, dan Simpang KKA.

Kegiatan ini juga melibatkan kalangan akademisi, yaitu Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik (MDRK) Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK), yang diundang secara khusus untuk memberikan dukungan akademis dalam proses memorialisasi. Syarifah Intan Raudhah dan Shaumi Maghfirah turut hadir mewakili pihak kampus, menjadikan forum ini ruang belajar nyata untuk memahami langsung dinamika mengenang konflik masa silam.


“Kegiatan memorialisasi ini adalah bentuk nyata kolaborasi lintas pihak, MDRK Sekolah Pascasarjana USK bersyukur dapat bekerja sama dengan PASKA ACEH, AJAR, KontraS Jakarta, dan YAPPIKA dalam merawat ingatan atas peristiwa masa lalu. Bagi mahasiswa kami, ini bukan sekadar menghadiri acara, tetapi belajar langsung bagaimana pemulihan korban dan proses memorialisasi dijalankan secara inklusif bersama masyarakat sipil, korban, dan pemerintah,” ujar Prof. Cut Dewi, koordinator Program Studi MDRK Sekolah Pascasarjana USK.


PASKA ACEH berharap kolaborasi antara korban, lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi ini dapat terus berlanjut untuk mendukung pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Aceh secara berkelanjutan.

Kegiatan ini berkontribusi pada beberapa Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Melalui memorialisasi situs-situs kekerasan masa lalu seperti Rumoh Geudong, Jambo Keupok, dan Simpang KKA, kegiatan ini mendorong pengakuan terhadap pengalaman korban, pemeliharaan ingatan kolektif, rekonsiliasi, serta penguatan upaya pemulihan dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Keterlibatan korban, pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi juga mencerminkan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, karena membangun kolaborasi lintas sektor dalam mendukung perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, pelibatan mahasiswa MDRK Sekolah Pascasarjana USK sebagai bagian dari proses pembelajaran langsung turut mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas, khususnya melalui pembelajaran kontekstual mengenai perdamaian, konflik, keadilan transisional, dan hak asasi manusia. Dengan demikian, kegiatan memorialisasi ini tidak hanya menjadi upaya merawat ingatan sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan perdamaian dan penguatan masyarakat yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Oleh: Nova Misdayanti Mandasari (Mahasiswa MDRK Angkatan I 2025)

Categories:

Tags:

Comments are closed