Mahasiswa Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik (MDRK) Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala mengikuti kegiatan kuliah umum yang menghadirkan dosen tamu dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Integrasi Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Penyelundupan Etnis Rohingya di Aceh.”
Dalam kuliah umum ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tantangan hukum pidana yang dihadapi dalam penanganan kasus penyelundupan etnis Rohingya. Dosen tamu menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan kebijakan nasional guna memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia sekaligus menegakkan aturan hukum secara efektif.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan mahasiswa MDRK dalam menghadapi kasus-kasus hukum lintas negara yang kompleks dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.








Comments are closed